Pages

Thursday, 19 February 2015

LANGKAH MEMULAI USAHA BARU

LANGKAH - LANGKAH MEMULAI USAHA BARU


1. MENGETAHUI / MENGENALI DIRI ANDA SENDIRI
“Corak/Sifat-sifat Keberhasilan” berikut ini kelihatannya banyak ditemukan pada diri para wirausahawan yang berhasil:
Orang yg memulai sendiri ? Pekerja keras
Berorientasi pada orang ? Berani atau tidak ragu dlm membuat keputusan
Pemimpin ? Terpercaya, kata-katanya dapat dipegang
Menikmati tanggungjawab ? Tekun/ulet
Terorganisir/ teratur ? Sehat
Disamping itu hal-hal berikut ini akan berpengaruh terhadap usaha apapun yang anda jalankan
Pengalaman kerja pada masa lalu tentunya akan menentukan jenis usaha yang akan dimulainya.
Menjalankan usaha adalah lebih mudah jika anda sudah kenal dengan produk atau jasa, dan industrinya.
Memulai usaha-baru jauh lebih rumit kala anda mencoba untuk melakukan keduanya pada saat yang bersamaan (cari pengalaman dan mencari tahu tentang produk).
2. MERENCANAKAN
Suatu rencana usaha yang baik merupakan garansi untuk keberhasilan. Menurut beberapa survei, perencanaan yang benar merupakan faktor penentu utama bagi kelangsungan hidup dan pertumbuhan suatu usaha.
Rencana usaha itu dibuat karena tiga alasan mendasar:
1. untuk menentukan kelayakan,
2. untuk menyediakan dokumen tertulis,
3. dan untuk membimbing penanganan usaha yang sesungguhnya.
Sebuah rencana usaha harus mendokumentasikan aspek-aspek usaha seperti pemasaran, pengorganisasian, dan keuangan.
Anda harus merencanakan pemulaian suatu usaha untuk menentukan apakah perusahaannya akan mendapatkan keuntungan atau kerugian — di atas kertas — sebelum ia berhenti dari pekerjaannya (pada saat ini), mengambil kredit modal untuk kedua kalinya dengan menjadikan rumahnya sebagai jaminan/agunan, dan membuat komitmen dengan (meyakinkan) sanak-keluarga dan kerabat tentang kemungkinan resiko dan keuntungannya.
Andalah yang harus menentukan berapa besar jumlah modal yang diperlukan untuk memulai dan menjalankan usaha sampai usaha tersebut dapat membiayai dirinya (mandiri).
Klien juga harus secara ketat menguji kebutuhan keuangan dirinya sendiri, karena kebanyakan usaha baru pada masa-masa awalnya tidak dapat menggaji pemiliknya.
Pemberi pinjaman (bank) dan penanam modal berharap untuk dapat melihat suatu rencana usaha. Suatu rencana resmi yang tertulis akan menunjukkan kepada mereka bahwa klien telah melakukan “pekerjaan rumahnya” dan telah mengembangkan gagasan usaha yang dapat dilaksanakan.
3. PENDANAAN
Langkah berikutnya yang harus diayunkan oleh klien adalah bagaimana mencari atau mendapatkan dana untuk modal.
Pertama ia mungkin harus bersedia untuk mengorbankan tabungan pribadinya, dan menggunakan harta milik pribadi sebagai jaminan untuk pinjam uang.
Para penyedia pinjaman dan penanam modal biasanya akan mensyaratkan “(dokumen-dokumen) keabsahan” sebagai berikut:
Tekat/komitmen atas keuangan pribadi yang terbesar,
Pendapatan dari usaha cukup untuk membayar hutang/pinjaman;
Agunan dalam jumlah yang setara (bahkan seringkali lebih besar) dengan nilai pinjaman; dan
Pengalaman klien dalam mengelola usaha dari jenis yang sama/serupa.
4. HAL-HAL LEGAL (UU, Peraturan, Ijin, dsb)
Anda sepatutnya memperoleh saran dari seorang ahli hukum, agen asuransi, dan akuntan sebelum memutuskan tentang apakah usahanya akan hanya dimiliki sendiri (sole proprietorship), menjalin kemitraan (partnership), atau dalam bentuk perseroan (incorporation).
Penyingkapan terhadap pertanggungjawaban mungkin merupakan pertimbangan yang paling penting dalam memilih bentuk badan hukum perusahaan. Jika klien akan punya penanam modal, bentuk perseroan sepertinya akan lebih tepat.
5. PENYIMPANAN CATATAN (Pemeliharaan dari Rekaman) 
Sering disebut sebagai Pembukuan dalam hal-hal yang berkait dengan keuangan. Suatu sistem penyimpanan catatan/data atau sistem pembukuan keuangan yang baik adalah penting untuk menyediakan/memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pemerintah, penanam modal, dan peminjam uang (bank). Catatan atau rekaman amat sangat penting untuk tujuan perencanaan dan pengawasan. Klien harus tahu berapa banyak uang yang dihasilkan, apa saja pengeluaran yang dilakukan, adakah keuntungan atau kerugian, siapa saja yang berhutang kepada usaha ini, dan kepada siapa saja usaha ini berhutang. Semua pertanyaan ini dapat dijawab dengan sistem pemeliharaan atau penyimpanan catatan atau data (keuangan) yang baik. Catatan atau rekaman atau pembukuan yang harus dimiliki oleh suatu usaha yang baru meliputi:
Buku Register Cheque yang menunjukkan setiap cheque yang dikeluarkan, tanggal dan jumlah uang pada cheque, penerima check, dan uraian singkat tentang jenis pengeluaran.
Jurnal Penerimaan Kas yang memperlihatkan uang yang diterima atau masuk, tanggal penerimaan, jumlah uang yang diterima, nama pembayar, dan uraian jenis penerimaan.
Buku Besar Rekening yang Harus Diterima (Accounts receivable ledger), atau Buku Besar Piutang, yang mendaftarkan uang-uang yang masih belum diterima, yang merupakan kewajiban dari pelanggan anda untuk membayarnya kepada perusahaan anda.
Buku Besar Rekening yang Harus Dibayarkan (Accounts payable ledger), atau Buku Besar Hutang, yang mencatat tagihan-tagihan yang masih belum dibayar oleh perusahaan anda kepada penyedia jasa atau barang (vendors).
Jurnal penggajian/pengupahan yang digunakan untuk menelusuri pembayaran atau penggajihan kepada karyawan dan ini mencakup hal-hal seperti pendapatan kotor dan pendapatan bersih, pajak pendapatan perorangan, dan berbagai macam potongan gaji lainnya, dan
Buku Besar Pengendalian Inventaris (Inventory control ledger) yang mencatat inventaris yang dibeli, inventaris yang dijual, dan inventaris yang masih ada. Buku Besar Inventaris ini hanya cocok yang memiliki inventaris dalam jumlah besar.
6. ASURANSI
Anda harus memastikan diri bahwa ia mempunyai semua cakupan (coverage) asuransi sebelum membuka suatu usaha. Anda harus berbicara dengan agen asuransi tentang perlindungan atas harta milik/kekayaan, hutang/pertanggungjawaban, kompensasi untuk karyawan, kendaraan, gangguan usaha, kesehatan, dan asuransi jiwa. Klien harus memperoleh “penawaran” dari beberapa agen asuransi, baru kemudian membeli asuransi dari satu agen saja. Hal ini akan memungkinkan klien memperoleh layanan atau jasa yang lebih baik. Semua polis asuransi harus ditinjau setiap tahun — sejalan dengan pertumbuhan usaha, maka kebutuhan asuransipun akan meningkat.
7. PERPAJAKAN
Klien harus mulai mengayunkan langkah kanan dengan mempelajari apa saja yang disyaratkan atau dituntut. Mereka harus menghadiri berbagai seminar dan lokakarya serta berjumpa dengan seorang akuntan. Klien mungkin perlu mendaftarkan diri dan usahanya pada beberapa instansi pemerintah pusat atau daerah.
8. MENCARI PERTOLONGAN / BANTUAN
Mereka harus membuat “tim penasehat yang profesional” , terdiri dari konselor usaha dari KKB, penasehat hukum, bankir, dan agen asuransi.
Pemilik usaha yang berhasil seringkali mendapat bimbingan dari wirausahawan yang berhasil yang dijumpainya pada pertemuan Kamar Dagang (Indonesia) dan dengan organisasi usaha terkait lainnya. Jika anda akan meminta nasihat dan akan mendengarkannya, peluang keberhasilan akan semakin meningkat/luas.
Sebagai penutup, siapa yang gagal dalam merencanakan, maka rencanakanlah untuk gagal. Siapa yang gagal bersiap diri, maka siapkanlah diri anda untuk gagal (those who fail to plan, plan to fail). Klien harus meluangkan waktu untuk membuat rencana usahanya dan belajar sebanyak mungkin sebelum membuat keputusan besar seperti itu. Hanya dengan begitulah maka impian untuk memiliki usaha akan menjadi kenyataan. (Wahyudi/18090793/12.5D.14)

Sumber : http://khalifahpreschool.org 

No comments:

Post a Comment